Bekerja di laut bukan pekerjaan biasa. Ketika kapal sudah berlayar berhari-hari dari daratan, awak menjadi penolong pertama bagi dirinya sendiri. Karena itu, sebelum naik kapal, setiap pelaut dan anak buah kapal (ABK) wajib membuktikan dirinya layak secara medis lewat medical check-up kesehatan pelaut.
Kenapa pemeriksaan ini wajib?
Standar internasional mensyaratkan setiap awak kapal dalam kondisi sehat untuk menjalankan tugas tanpa membahayakan diri sendiri maupun keselamatan kapal. Seorang awak yang tiba-tiba jatuh sakit di tengah samudra bukan hanya berisiko bagi dirinya, tapi juga bagi seluruh pelayaran.
Komponen medical check-up pelaut
- Pemeriksaan fisik umum — tekanan darah, jantung, paru, dan kondisi tubuh menyeluruh.
- Tes penglihatan dan buta warna — krusial untuk membaca sinyal dan navigasi.
- Tes pendengaran — penting untuk komunikasi dan tanda bahaya.
- Pemeriksaan laboratorium — darah dan urine untuk menyaring penyakit tersembunyi.
- Rontgen dada — menapis gangguan paru seperti tuberkulosis.
Sertifikat dan buku kesehatan
Jika dinyatakan layak, pelaut menerima sertifikat kesehatan sebagai syarat melaut. Dokumen ini menyatakan Anda "fit for duty". Tanpa sertifikat yang masih berlaku, perusahaan pelayaran tidak akan memberangkatkan awak — bukan karena birokrasi, melainkan karena nyawa yang dipertaruhkan di laut lepas.
Masa berlaku
Sertifikat kesehatan pelaut umumnya berlaku dalam jangka waktu terbatas (biasanya sekitar satu hingga dua tahun, lebih singkat untuk awak berusia lanjut). Setelah habis, pemeriksaan harus diulang. Jangan menunda — sertifikat kedaluwarsa berarti Anda tidak boleh naik kapal.
Persiapan sebelum medical check-up
- Istirahat cukup dan hindari begadang sehari sebelumnya.
- Beberapa tes laboratorium meminta puasa — tanyakan saat mendaftar.
- Bawa dokumen identitas dan, jika ada, riwayat pemeriksaan sebelumnya.
- Sampaikan riwayat penyakit secara jujur; menyembunyikannya justru berbahaya di tengah laut.
Sudah lolos pemeriksaan? Jaga kondisi selama berlayar dengan membaca tips sehat perjalanan laut. Untuk pelaut yang akan singgah ke negara tertentu, lengkapi pula kartu kuning (ICV) sesuai rute.



