| Selamat datang di zona integritas KKP Kelas I Makassar | | Wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani | | Dilarang memberikan suap / gratifikasi dalam bentuk apapun | | Laporkan bila ada permintaan gratifikasi melalui menu WBS pada website ini | | Untuk kemudahan tentang informasi pelayanan KKP Makassar anda dapat mengakses pada menu SIMPEL-TA pada website ini atau whatsapp chatbot di link ini https://wa.link/dkf0b7 | | Wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani | | Selamat datang di zona integritas KKP Kelas I Makassar | | Wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani | | Dilarang memberikan suap / gratifikasi dalam bentuk apapun | | Laporkan bila ada permintaan gratifikasi melalui menu WBS pada website ini | | Untuk kemudahan tentang informasi pelayanan KKP Makassar anda dapat mengakses pada menu SIMPEL-TA pada website ini atau whatsapp chatbot di link ini https://wa.link/dkf0b7 | | Wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani |



PENYERAHAN HIBAH TANAH DARI PEMERINTAH KABUPATEN PASANGKAYU KE KANTOR KESEHATAN PELABUHAN KELAS I MAKASSAR


Bupati Kabupaten Pasangkayu menyerahkan aset tanah kepada Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Makassar untuk digunakan membangun gedung kantor Wilayah Kerja Pelabuhan Pasangkayu. Penyerahan ditandai dengan penandatangan naskah perjanjian hibah tanah dari Pemerintah Kabupaten Pasangkayu kepada Kepala KKP Kelas I Makassar bertindak untuk dan atas nama Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit.  Acara seremonial dilaksanakan di  Aula pertemuan Hotel Multazam, pada tanggal 27 oktober 2022 mulai pukul 09.00 WITA bersamaan dengan kegiatan pembukaan pertemuan reviu dokumen rencana kontijensi kedaruratan kesehatan masyarakat (KKM) di Pelabuhan Pasangkayu. Dalam kesempatan tersebut Bupati Pasangkayu diwakili oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Bapak DR. Badaruddin, S.Pd, M.Si dan Kepala KKP Kelas I Makassar Bapak Agus Jamaludin, SKM, M. Kes disaksikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Bapak Samhari, SKM, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Bapak Ir. Ardhilla dan Koordinator Substansi Tata Usaha KKP Kelas I Makassar Bapak Nirwan, SKM, M. Kes serta seluruh peserta pertemuan. Sedianya Bapak Bupati akan hadir langsung untuk menandatangi surat perjanjian namun karena adanya agenda tiba-tiba yang mendesak sehingga diwakilkan kepada asisten 1. Bupati dijadwalkan akan menandatangani pada sore hari setelah selesai melaksanakan agenda di tempat lain di rumah jabatan Bupati.

Dalam sambutannya, Asisten 1 menyampaikan bahwa Pemerintah daerah sangat mendorong setiap institusi pemerintah pusat untuk membangun di daerah Pasangkayu dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi organisasinya guna mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Sebagai daerah pemekaran, kehadiran pembangunan sangat urgen untuk memacu pertumbuhan ekonomi.

 

 

 

 

 

 

Pada tahun 2020 telah disusun dokumen rencana kontigensi kedaruratan kesehatan masyarakat di Pelabuhan Pasangkayu. Dokumen tersebut disusun atas andil kita semua yang ada baik dari komunitas pelabuhan maupun dari wilayah. Dokumen tersebut telah melalui tahapan pelaksanaan dan ujicoba selama masa pandemi Covid 19. Tentu semua pihak mempunyai pengalaman berharga dalam masa pandemi ini. Dokumen itu kembali akan direviu untuk melihat apakah masih sesuai dengan kondisi saat ini. Namanya bencana sesuatu yang tidak diinginkan terjadi tetapi kalau itu terjadi kita sudah siap menghadapinya. Itulah pentingnya reviu renkon dan tabel top exercise. Demikian arahan pamungkas Bapak Asisten 1. 

Kepala KKP Kelas I Makassar Bapak Agus Jamaludin, SKM,.M.Kes menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Kabupaten Pasangkayu atas hibah tanahnya. Sehubungan dengan penetapan alokasi anggaran tahun 2023 sudah selesai dilaksanakan maka rencanapembangunan kantor akan diusulkan pada tahun 2024. Pembangunan kantor wilker pada dasarnya adalah untuk mendekatkan layanan kekarantinaan kesehatan di msayarakat. Sekalipun jarak Pelabuhan Pasangkayu dengan kantor Induk kurang lebih    700 KM, namun pemerintah tetap harus hadir ditengah-tengah masyarakat dalam rangka memberikan layanan kekarantinaan kesehatan di Pasangkayu. Beberapa layanan kekarantinaan kesehatan yang dapat dilaksanakan bila sudah memiliki kantor sendiri adalah layanan vaksinasi meningitis, pengujian kesehatan pelaut dan layanan kekarantinaan kesehatan lainnya.

Pada sore hari, bertempat di Rumah Jabatan, Bupati Pasangkayu Bapak H. Yaumil Ambo Djiwa  menandatangani dan menyerahkan surat perjanjian hibah tanah. Bupati berpesan agar tanah ini segera dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Pasangkayu.

 

 

 

 

 

 

 

Tanah yang dihibahkan berlokasi di Jalan Muh. Hatta Lingkungan Labuang Kelurahan Pasangkayu Kecamatan Pasangkayu dengan luas 1.200 m² (seribu dua ratus meter persegi). Tanah obyek Hibah tersebut saat ini tercatat sebagai Asset Pemerintah Kabupaten Pasangkayu dengan Nama Barang Tanah Bangunan dan Gedung Nomor Kode/Register Asset : 01.03.01.01.01.02.003 Reg: 0004, nomor Sertipikat Hak Pakai : 31.02.02.01.1.00058 yang di Peroleh pada Tahun 2016, dengan nilai perolehan Rp 147.967.718 ( seratus empat puluh tujuh juta sembilan ratus enam puluh tujuh ribu tujuh ratus delapan belas rupiah ). Saat ini lokasi tersebut di gunakan sebagai Lokasi sarana Perkantoran.

 

 

 

 

 

 

Kepala Pos Wilker Pelabuhan Pasangkayu, Syahrul, ST sangat bersyukur akan langkah yang sudah dilaksanakan sehingga mendapat respon dari Pemerintah daerah. Diharapkan sinergi antara pemerintah daerah dan KKP terjalin terus menerus untuk meningkatkan layanan publik. Lokasi tanah yang dihibahkan sangat stategis karena berada di pusat kota dan tidak jauh dari Pelabuhan Pasangkayu serta berada dalam kompleks perkantoran.

KOMENTAR

Tinggalkan Pesan