| Selamat datang di zona integritas KKP Kelas I Makassar | | Wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani | | Dilarang memberikan suap / gratifikasi dalam bentuk apapun | | Laporkan bila ada permintaan gratifikasi melalui menu WBS pada website ini | | Untuk kemudahan tentang informasi pelayanan KKP Makassar anda dapat mengakses pada menu SIMPEL-TA pada website ini atau whatsapp chatbot di link ini https://wa.link/dkf0b7 | | Wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani | | Selamat datang di zona integritas KKP Kelas I Makassar | | Wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani | | Dilarang memberikan suap / gratifikasi dalam bentuk apapun | | Laporkan bila ada permintaan gratifikasi melalui menu WBS pada website ini | | Untuk kemudahan tentang informasi pelayanan KKP Makassar anda dapat mengakses pada menu SIMPEL-TA pada website ini atau whatsapp chatbot di link ini https://wa.link/dkf0b7 | | Wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani |



Pemberangkatan Perdana Jamaah Calon Haji Kloter 1 Embarkasi Makassar Tahun1443 H / 2022 M


Setelah ditunda selama dua tahun karena pandemi Covid-19 akhirnya penyelenggaraan haji tahun ini dibuka kembali, kebahagiaan terpancar dari 392 jamaah calon haji yang diberangkatkan hari ini ke tanah suci. Jamaah calon haji kloter 1 tiba di asrama haji Sudiang Makassar pukul 08.00 WITA dan langsung diarahkan masuk ke Aula Raodah dan disambut oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Selatan, serta diberikan beberapa pengarahan dan dilanjutkan ke poliklinik untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan ketiga oleh petugas KKP Kelas I Makassar.

Jamaah calon haji kloter 1 sebanyak 393 orang dan merupakan gabungan dari beberapa daerah seperti Kota Makassar sebanyak 209, Kota Parepare ada 61 orang dan juga dari Kab. Soppeng 119 orang dengan petugas 4 orang dari Kementerian Agama 2 orang dan dari petugas kesehatan 2 orang ( 1 orang dokter dan 1 orang perawat. Kloter  pertama ini akan diberangkatkan nanti malam pukul 00:30 Wita.

Seperti tahun sebelumnya, embarkasi Makassar akan melayani calon haji dari 8 Provinsi seperti Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat serta embarkasi antara yakni dari Provinsi Gorontalo

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2021 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesehatan Pelabuhan, KKP melaksanakan upaya cegah tangkal keluar atau masuknya penyakit dan / atau faktor risiko kesehatan di wilayah kerja pelabuhan, bandar udara, dan Pos Lintas Batas Darat Negara. Tugas dan fungsi KKP menjadi sangat strategis dan fital dalam hal cegah tangkal penyakit.

Embarkasi haji merupakan tempat karantina sementara bagi jamaah sebelum melakukan perjalanan / berangkat ke Arab Saudi. Kegiatan kekarantinaan dilakukan dengan memeriksa kondisi kesehatan calon jamaah haji dengan tujuan memastikan semua calon jamaah haji dalam kondisi sehat dan tidak menderita penyakit menular. Kondisi kesehatan calon jamaah haji yang sudah tersedia di aplikasi Sistem Komputerisasi Haji Terpadu Bidang Kesehatan (Siskohatkes) disesuaikan dengan kondisi kesehatan calon jamaah haji saat pemeriksaan sehingga diketahui kondisi kesehatan calon jamaah haji secara real time. Begitu pula dengan wanita usia subur dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui apakah ada yang hamil atau tidak, karena ada batasan usia kehamilan yang dapat diberangkatkan dan bila ditemukan ada calon jamaah haji yang hamil dan usia kehamilannya tidak memenuhi persyaratan laik terbang maka akan dilakukan pembatalan keberangkatan.





Disamping itu syarat seseorang untuk dikatakan laik berangkat ke Arab Saudi adalah telah melakukan vaksinasi meningitis dan vaksin covid-19 dosis lengkap serta wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 72 jam menjelang berangkat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan tahap akhir yang telah dilakukan tedapat 1 orang jamaah yang di rujuk ke RS Wahidin Sudirohusodo Makassar dan 1 orang jamaah calon haji ditunda keberangkatannya karena tidak laik terbang.

Pemeriksaan kesehatan bersifat kontinum dan komprehensif dengan melaksanakan proses pemeriksaan kesehatan, pengobatan, dan pemeliharaan kesehatan jamaah calon haji sesuai standar agar jamaah calon haji dapat melaksanakan ibadah haji dengan sebaik-baiknya.





Terlepas dari kesehatan calon jamaah haji ada juga tantangan yang akan dihadapi Mengingat suhu di arab saudi mencapai 47 derajat Celcius. Sedangkan suhu terendah 33 derajat Celsius pada dini hari. jamaah calon haji tahun ini harus ekstra menjaga kondisi mengingat musim haji dilakukan pada musim panas. Simak empat tips sehat ini agar tetap sehat selama di Arab Saudi. Cuaca panas yang mencapai lebih dari 45 derajat Celcius membuat para jamaah calon haji berisiko mengalami dehidrasi dan stroke. Belum lagi risiko kelelahan akibat perjalanan panjang yang bisa memicu kambuhnya penyakit bawaan.

Mengutip dari laman news.detik.com Agar ibadah haji tetap khusyuk, khidmat dan bebas dari masalah kesehatan, ada 4 langkah yang harus dilakukan oleh jemaah di Tanah Suci. Apa saja? Berikut penjabarannya:

1. Cukupi kebutuhan air minum

Cuaca panas meningkatkan risiko jamaah calon haji mengalami dehidrasi dan heat stroke. Jika dibiarkan, kondisi ini dapat berbahaya dan bahkan mengancam nyawa. Untuk itu, dr Ari menyarankan agar konsumsi cairan diperbanyak untuk memastikan kebutuhan tercukupi.

"Oleh karena itu yang utama adalah tetap mempertahankan minum 3-4 liter. Makin sering terpapar udara panas jumlah cairan yang diminum juga harus ditingkatkan," tandasnya. Perhatikan juga warna air urine. Air urine yang berwarna keruh dan cokelat kekuningan menandakan tubuh sedang dehidrasi. Hindari konsumsi minuman berkafein seperti kopi dan soda karena dapat memperberat dehidrasi.

 2. Jangan abaikan istirahat

Aktivitas ibadah yang padat, jarak dari penginapan menuju masjid yang jauh, serta perjalanan panjang membuat tubuh rentan mengalami kelelahan. dr Ari mengingatkan bahwa istirahat sangat penting saat melakukan ibadah haji dan tidak boleh diselepekan.

"Rasa bersyukur dan ingin segera melihat Masjid Nabawi serta ziarah ke makam Nabi Muhammad SAW kadang kala mengalahkan rasa lelah yang ada selama perjalanan dan sampai di penginapan. Oleh karena itu hal yang perlu dicermati oleh para jemaah dan para pimpinan kelompok adalah agar bagi para jemaah tersedia waktu istirahat yang cukup setelah sampai di penginapan," ungkapnya.

3. Perhatikan jadwal makan

Salah satu yang menjadi perhatian dr Ari adalah sering terlupanya jadwal makan oleh para jemaah. Hal ini membuat jamaah calon haji asal Indonesia akhirnya jajan di pinggir jalan yang kebersihan dan kualitas makanannya belum tentu terjaga. Menurut dr Ari, pemberian makanan yang resmi dari katering penyelenggara ibadah haji disertai keterangan kapan makanan tersebut dapat dikonsumsi dan kapan tidak dapat dikonsumsi lagi. Oleh karena itu, memerhatikan jadwal makan sangat penting untuk menghindari risiko infeksi kuman dari makanan pinggir jalan yang tidak bersih.

"Aktivitas ibadah termasuk pergi dan pulang dari penginapan dan ke mesjid akan menghabiskan energi kita. Oleh karena itu harus diimbangi makan yang cukup. Apabila asupan makan kita tidak baik tentunya secara umum hal ini juga akan mempengaruhi daya tahan tubuh kita," tandasnya.

4. Lakukan pemeriksaan kesehatan rutin

Terakhir dan tak kalah penting, dr Ari mengingatkan agar para jemaah selalu melakukan pemeriksaan kesehatan rutin oleh petugas kesehatan yang berjaga. Jika ada masalah, segera laporkan ke petugas untuk mendapatkan penanganan.

"Hal ini penting agar gangguan kesehatan yang terjadi dapat segera diatasi dan tidak berlarut. Perlu diingat karena kontak satu jemaah dengan jemaah lain cukup dekat maka jika ada salah satu jemaah yang mengalami flu berupa batuk pilek akan mudah menularkan kepada yang lain," tuturnya.

Jangan lupa juga untuk mengonsumsi obat-obatan rutin bagi pasien penyakit kronis untuk menghindari kekambuhan di Tanah Suci.

Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup (istitha’ah) mengadakan perjalanan ke Baitullah.”(QS. Ali Imran [3]: 97). Ayat ini menyatakan bahwa ibadah haji hanya diwajibkan kepada orang yang telah sanggup mengadakan perjalanan untuk haji, yang lazim disebut dengan istitha’ah. Agar upaya persiapan kesehatan sebelum keberangkatan terkoordinasi dengan baik dan terarah, perlu ditetapkan batasan/kriteria klinis sebagai dasar penetapan seorang jemaah dinilai mampu (Istitha’ah) dalam aspek kesehatan.

( Adil )

KOMENTAR

Tinggalkan Pesan