| Selamat datang di zona integritas KKP Kelas I Makassar | | Wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani | | Dilarang memberikan suap / gratifikasi dalam bentuk apapun | | Laporkan bila ada permintaan gratifikasi melalui menu WBS pada website ini | | Untuk kemudahan tentang informasi pelayanan KKP Makassar anda dapat mengakses pada menu SIMPEL-TA pada website ini atau whatsapp chatbot di link ini https://wa.link/dkf0b7 | | Wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani | | Selamat datang di zona integritas KKP Kelas I Makassar | | Wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani | | Dilarang memberikan suap / gratifikasi dalam bentuk apapun | | Laporkan bila ada permintaan gratifikasi melalui menu WBS pada website ini | | Untuk kemudahan tentang informasi pelayanan KKP Makassar anda dapat mengakses pada menu SIMPEL-TA pada website ini atau whatsapp chatbot di link ini https://wa.link/dkf0b7 | | Wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani |



PENGAWASAN PELAKU PERJALANAN LUAR NEGERI ( PPLN ) DI BANDARA INTERNASIONAL SULTAN HASANUDDIN MAKASSAR


Sebagai tindak lanjut dibukanya kembali rute penerbangan internasional di Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, segala persiapan telah dilakukan termasuk ruangan di Gate 6 yang dikhususkan untuk penerimaan Pelaku Perjalanan Luar Negeri ( PPLN) yang baru tiba di Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar.


Syarat masuk ke Indonesia untuk Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) saat  ini disesuaikan dengan Surat Edaran Kepala Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nomor 17/2022. PPLN yang masuk ke Indonesia diwajibkan menjalani pemeriksaan gejala yang berkaitan dengan COVID-19, telah mendapatkan vaksinasi covid-19 serta melakukan PCR di negara asal keberangkatan 2x24 jam dengan hasil negatif.


Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) merupakan barisan terdepan Kementerian Kesehatan di pintu masuk negara untuk cegah tangkal penyakit menular yang masuk dan keluar wilayah RI. Untuk itu petugas KKP harus memiliki jiwa dan semangat bela negara dan rasa cinta tanah air. Tugas KKP sangat berat, karena harus melakukan kegiatan berisiko yang membahayakan keselamatan jiwanya. Contohnya petugas KKP merupakan orng pertama yang akan naik kedalam pesawat untuk memastikan ada tidaknya faktor risiko penyakit menular.. Demikian juga pada saat terjadi pandemi petugas KKP harus melakukan tugas 24 jam untuk mengawasi setiap orang yang datang dari negara terjangkit, melaksanakan pencegahan masuk dan keluarnya penyakit, penyakit potensial wabah, surveilans epidemiologi, kekarantinaan, pengendalian dampak kesehatan lingkungan, pelayanan kesehatan, pengawasan OMKABA serta pengamanan terhadap penyakit baru dan penyakit yang muncul kembali, bioterorisme, unsur biologi, kimia dan pengamanan radiasi di wilayah kerja bandara, pelabuhan, dan lintas batas darat negara. Selain itu petugas KKP juga dituntut mampu memberikan pelayanan kesehatan paripurna di wilayah kerjanya.


Adapun proses kedatangan PPLN di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar sebagai berikut:

1. Pre Flight : Sebelum terbang ke Makassar, calon penumpang rute internasional harus sudah mengisi e-HAC Internasional melalui aplikasi Peduli Lindungi, telah mendapatkan vaksin dosis lengkap, telah melakukan pemeriksaan swab PCR 2 x 24 jam dengan hasil negatif. di bandara asal / keberangkatan


2. Thermo Scanner : Setelah mendarat, PPLN menuju terminal kedatangan dan diperiksa suhu badannya melalui thermal scanner. Bagi PPLN yang suhu badannya dibawah 37,5 oC dapat melanjutkan proses selanjutnya, sedangkan yang suhu badannya di atas 37,5 oC  diarahkan menuju ruang pemeriksaan lanjutan untuk dilakukan pemeriksaan swab PCR serta dilakukan observasi dan bila dinyatakan tidak ada gejala dapat melanjukan perjalanan dan diwajibkan untuk melakukan isolasi mandiri, namun bila dinyatakan tidak sehat maka PPLN dirujuk ke rumah sakit. Hasil PCR yang Positif akan dikirimkan ke Dinas Kesehatan Kab/Kota untuk dilakukan pemantauan. 


3. Check Point : Pada tahap ini PPLN akan dilayani oleh petugas dan melakukan chek in melalui scan barkode dari Aplikasi Peduli Lindungi untuk mengetahui status vaksinasi dan hasil swab PCR..


4. Menuju Konter KKP : Terdapat 10 konter dengan kapasitas kursi tunggu sebanyak 400 kursi. Waktu proses registrasi sekitar 1-2 menit / orang. Pada tahap ini petugas KKP akan memastikan kelengkapan dokumen kesehatan dan PPLN melakukan tapping QR Code peduli lindungi. Data No Pasport, PCR, dan status vaksinasi akan diinput oleh petugas KKP dengan waktu proses sekitar 1 menit. Setelah itu dilanjutkan pemeriksaan oleh imigrasi dan bea cukai.


Pelaku perjalanan Luar Negri (PPLN) yang telah melalui proses pengawasan dan pemeriksaan oleh KKP jika tidak bergejala dan telah memenuhi syarat vaksinasi dosis dua hingga booster diperkenankan untuk melanjutkan perjalanan serta jika ada yang ditemukan suhu badannya diatas 37.5 oC (demam), PCR Covid-19 positif,. dan belum pernah divaksinasi covid-19 maka wajib melakukan karantina selama  5 x 24 jam Karantina dapat dilaksanakan di rumah masing-masing serta akan diberikan notifikasi ke Dinas Kesehatan Kab/Kota dimana tujuan PPLN tersebut utuk dilakukan pemantauan.


Merespon dibukannya kembali rute penerbangan internasional, Air Asia Airlines kini kembali membuka penerbangan internasional dengan rute Makassar (UPG) – Kuala Lumpur (KUL) / Makassar (UPG) – Kuala Lumpur (KUL) setelah berhenti beroperasi selama 2 tahun akibat pandemi Covid-19.

Berdasarkan jadwal, penerbangan ini akan beroperasi dengan frekuensi 2 kali perminggu pada hari Kamis dan Sabtu. dengan rute Makassar (UPG)–Kuala Lumpur (KUL) / Makassar (UPG) – Kuala Lumpur (KUL).Penerbangan perdana Air Asia dimulai pada tanggal 28 April 2022 Pesawat dengan nomor penerbangan AK330/331 membawa penumpang 45 WNI dan 87 WNA dari Malaysia serta memberangkatkan kembali 65 penumpang (59 WNI dan 6 WNA) tujuan Malaysia

Kedatangan maskapai Air Asia hari ini Kamis, 12 Mei 2022 membawa penumpang sebanyak 131 Pax, dengan penumpang Warga Negara Asing (WNA) sebanyak 60 Pax dan Warga Negara Indonesia (WNI) sebanyak 71 Pax, serta yang menggunakan aplikasi Peduli Lindungi sebanyak 88 orang dan 43 orang yang tidak menggunakan aplikasi Peduli Lindungi. Saat pengawasan tidak ditemukan penumpang demam > 37,5 oC. 

Selama proses pengawasan dan pemeriksaan PPLN dari Malaysia tidak ditemukan kendala yang berarti.

Adil.


KOMENTAR

Tinggalkan Pesan