| Selamat datang di zona integritas KKP Kelas I Makassar | | Wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani | | Dilarang memberikan suap / gratifikasi dalam bentuk apapun | | Laporkan bila ada permintaan gratifikasi melalui menu WBS pada website ini | | Untuk kemudahan tentang informasi pelayanan KKP Makassar anda dapat mengakses pada menu SIMPEL-TA pada website ini atau whatsapp chatbot di link ini https://wa.link/dkf0b7 | | Wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani | | Selamat datang di zona integritas KKP Kelas I Makassar | | Wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani | | Dilarang memberikan suap / gratifikasi dalam bentuk apapun | | Laporkan bila ada permintaan gratifikasi melalui menu WBS pada website ini | | Untuk kemudahan tentang informasi pelayanan KKP Makassar anda dapat mengakses pada menu SIMPEL-TA pada website ini atau whatsapp chatbot di link ini https://wa.link/dkf0b7 | | Wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani |



PENYUSUNAN LAPORAN KINERJA TAHUN 2021 KANTOR KESEHATAN PELABUHAN KELAS I MAKASSAR


Laporan Kinerja adalah ikhtisar yang menjelaskan secara ringkas dan lengkap tentang capaian kinerja yang disusun berdasarkan rencana kerja yang ditetapkan dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBN/APBD). Laporan kinerja merupakan bentuk akuntabilitas dari pelaksanaan tugas dan fungsi yang dipercayakan kepada setiap instansi pemerintah atas penggunaan anggaran. Tujuan pelaporan kinerja adalah memberikan informasi kinerja yang terukur kepada pemberi mandat atas kinerja yang telah dan seharusnya dicapai, serta sebagai upaya perbaikan berkesinambungan bagi instansi pemerintah untuk meningkatkan kinerjanya.


Berdasarkan amanat dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 29 tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah bahwa setiap entitas akuntabilitas kinerja berkewajiban untuk menyusun dan menyajikan laporan kinerja atas prestasi kerja yang dicapai berdasarkan penggunaan anggaran yang telah dialokasikan. Menindaklanjuti Perpres tersebut maka Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Makassar sebagai salah satu entitas akuntabilitas kinerja satuan kerja dari Kementerian Kesehatan telah membentuk tim penyusun laporan kinerja tahun 2021. Tim tersebut ditetapkan dengan Surat Keputusan Kepala KKP Kelas I Makassar nomor HK.02.03/1.2/113/2022 yang berjumlah 32 orang terdiri dari pejabat struktural, para koordinator, subkoordinator, perwakilan pejabat fungsional dari semua rumpun jabatan dan jabatan pelaksana. Tugas dari Tim tersebut adalah mengumpulkan bahan dan data yang diperlukan serta menyusun laporan kinerja sampai selesai dicetak.


Proses penyusunan laporan kinerja dilaksanakan melalui beberapa kali pertemuan. Pertemuan pertama dimulai pada tanggal 6 Januari 2022 yang dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala KKP Kelas I Makassar Bapak dr. Muh. Haskar Hasan, M.Kes. Dalam arahannya beliau menyampaikan beberapa hal antara lain berpesan kepada tim untuk menyusun laporan kinerja sesuai dengan data riil yang dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan bukti yang akuntabel. Selain itu beliau juga berpesan agar data yang tersaji dalam laporan kinerja harus sinkron dengan data yang ada dalam profil maupun laporan tahunan. Pertemuan awal tersebut merupakan tahap konsolidasi dan membahas sistimatika penulisan, pembagian tugas tim, dan target penyelesaian laporan kinerja. Pada pertemuan ini juga disepakati bahwa mekanisme penyusunan laporan dimulai dengan pembahasan internal tim pada masing-masing kelompok substansi sesuai dengan tugas pokok dan fungsi. Hasil rumusan dari tim kelompok substansi tersebut akan dibahas secara bersama oleh seluruh tim dalam rapat pleno. Rapat pleno penyusunan laporan kinerja dilaksanakan pada tanggal 12, 15, 18, 22 dan 24 Januari 2022.


Setiap rapat pleno selain dihadiri oleh tim penyusun dari internal KKP Kelas I Makassar juga dihadiri oleh instansi lintas sektor yaitu Dinas Kesehatan Kabupaten Maros dan Puskesmas Mandai Kabupaten Maros. Keterlibatan instansi lintas sektor tersebut dimaksudkan untuk mendapatkan masukan terkait pembahasan dalam penyusunan laporan dan berbagi data serta pengalaman sehingga diharapkan dapat memperkaya pembahasan laporan kinerja.


Hasil laporan kinerja KKP Kelas I Makassar diketahui bahwa dari tujuh indikator kinerja, semuanya mencapai target dengan rata-rata capaian kinerja sebesar 109,67%. Capaian kinerja masing-masing indikator yaitu : Indikator 1) Jumlah pemeriksaan orang, alat angkut, barang dan lingkungan sesuai standar kekarantinaan kesehatan dengan target 2.652.728 tercapai 3.524.614 atau 133,87%; indikator 2) Persentase faktor risiko penyakit di pintu masuk yang dikendalikan pada orang, alat angkut, barang dan lingkungan dengan target 95% tercapai 100% atau realisasi kinerja sebesar 105,26%; indikator 3) Indeks pengendalian faktor risiko di pintu masuk negara dengan target 90% tercapai 100% atau realisasi kienrja sebesar 109,74%; indikator 4) Nilai kinerja anggaran dengan target 83 tercapai 86,11 atau realisasi kinerjan sebesar 103,75%;  indikator 5) Nilai indikator kinerja pelaksanaan anggaran dengan terget 93 tercapai 93,96 atau realisasi kinerja sebesar 101,03%; indikator 6) Kinerja implementasi WBK satker dengan target nilai 80 tercapai 81,46 atau relisasi kinerja sebesar 101,83%; indikator 7) Persentase peningkatan kapasitas ASN sebanyak 20 JPL dengan target 70% tercapai 79,23% atau realisasi kinerja sebesar 113,19%.


Selain memuat tentang perbandingan target dengan kinerja tahun 2021, laporan kinerja KKP Kelas I Makassar juga memuat tentang perbandingan antara realisasi kinerja tahun lalu dan beberapa tahun terakhir, perbandingan realisasi kinerja sampai tahun ini dengan target jangka menengah yang ada dalam dokumen Rencana Aksi Kegiatan (RAK) 2020-2024, analisis penyebab keberhasilan dan  analisis penggunaan sumber daya serta besarnya anggaran yang digunakan untuk masing-masing indikator.


Setelah melalui pembahasan internal tim kelompok substansi dan rapat pleno sebanyak 5 kali ,maka pada hari Senin, 24 Januari 2022 dilakukan rapat finalisasi laporan kinerja. Rapat ini menyempurnakan secara kesulurahan isi laporan kinerja baik redaksi kalimat maupun substansi pembahasan. Rapat finalisasi ini ditutup oleh Bapak Plt. Kepala Kantor dengan terlebih dahulu memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada seluruh tim atas upaya yang telah dilakukan dalam penyusunan laporan kinerja tersebut sehingga dapat diselesaikan sebelum batas waktu yang ditetapkan yaitu tanggal 31 Januari 2022 sesuai surat Plt. Sekretaris Ditjen P2P nomor PR.05.044/1/13/2022 tanggal 3 Januari 2022 hal permintaan laporan kinerja.


Laporan kinerja yang telah disusun tersebut selanjutnya dikirimkan secara resmi kepada Direktur Jenderal P2P pada tanggal 28 Januari 2022 dengan surat pengantar nomor PR.05.04/1.1/374/2022 tanggal 28 Januari 2022 tentang penyampaian laporan kinerja. (YUSRI)

KOMENTAR

Tinggalkan Pesan