| Selamat datang di zona integritas KKP Kelas I Makassar | | Wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani | | Dilarang memberikan suap / gratifikasi dalam bentuk apapun | | Laporkan bila ada permintaan gratifikasi melalui menu WBS pada website ini | | Untuk kemudahan tentang informasi pelayanan KKP Makassar anda dapat mengakses pada menu SIMPEL-TA pada website ini atau whatsapp chatbot di link ini https://wa.link/dkf0b7 | | Wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani | | Selamat datang di zona integritas KKP Kelas I Makassar | | Wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani | | Dilarang memberikan suap / gratifikasi dalam bentuk apapun | | Laporkan bila ada permintaan gratifikasi melalui menu WBS pada website ini | | Untuk kemudahan tentang informasi pelayanan KKP Makassar anda dapat mengakses pada menu SIMPEL-TA pada website ini atau whatsapp chatbot di link ini https://wa.link/dkf0b7 | | Wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani |



Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Makassar Melaksanakan Disinfeksi di Wilayah Kerja Pelabuhan Makassar


Makassar - Disinfeksi adalah proses menghilangkan sebagian besar atau semua mikroorganisme patogen, kecuali endospora bakteri, yang terdapat di permukaan benda mati (non biologis, seperti dinding, lantai, peralatan dan lainnya), ruangan, pakaian dan Alat Pelindung Diri (APD).

 

Bapak Plt. Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Makassar, dr. Muh. Haskar Hasan, M.Kes mengatakan kegiatan disinfeksi merupakan salah satu tupoksi KKP Kelas I Makassar yang dilaksanakan oleh Bidang Pengendalian Risiko Lingkungan. Kegiatan ini juga berdasarkan pada UU Karantina no 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Pada pasal 15 (2) disebutkan bahwa salah satu tindakan kekarantinaan kesehatan adalah disinfeksi dan  penyehatan, pengamanan dan pengendalian terhadap media lingkungan.

Penyemprotan cairan disinfektan  bertujuan  untuk memutus mata rantai penularan penyakit Covid-19. "Sesuai dengan instruksi pemerintah, semua harus waspada dan berupaya mengantisipasi wabah virus corona”. Tak lupa pula beliau berpesan agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan yakni memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Makassar melakukan kegiatan disinfeksi yakni penyemprotan disinfektan  ke berbagai ruang publik di Wilayah Kerja  Pelabuhan Makassar pada hari Rabu 8 Desember 2021. Adapun sasaran pada kegiatan ini adalah gedung/ perkantoran, tempat tempat umum yakni terminal penumpang  dan tempat ibadah (masjid).

 

Pelaksanaan kegiatan ini dipimpin oleh Amran, SKM, M.Kes selaku pejabat fungsional Sanitarian Ahli Madya bersama Tim Pengendalian Resiko Lingkungan  yang berjumlah 12 orang. Kegiatan disinfeksi ini menggunakan disinfektan berbahan ethanol.

Amran mengatakan disinfeksi bukan hanya dilakukan di Wilker Pelabuhan Makassar tetapi juga dilaksanakan di Wilker lainnya, yakni Wilker Pelabuhan Bajoe, Pos Pelabuhan Bulukumba, Wilker Pelabuhan Awerange, Wilker Pelabuhan Biringkassi, Wilker Pelabuhan Parepare, Pos Pelabuhan Pasangkayu, Wilker Pelabuhan Mamuju, Wilker Pelabuhan malili dan Pos Pelabuhan Paotere. Beliau menambahkan dengan adanya kegiatan disinfeksi ini diharapkan dapat menjadi salah satu upaya pencegahan penyebaran Virus Covid-19 di Perkantoran dan tempat–tempat fasilitas umum seperti terminal dan tempat ibadah (masjid).

Pihak Kantor Kesyahbandaran Utama Makassar merespon dengan baik dan mendukung kegiatan ini, yang diharapkan dapat menimbulkan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jasa dan masyarakat pelabuhan dalam beraktifitas. (hasni)

KOMENTAR

Tinggalkan Pesan