| Selamat datang di zona integritas KKP Kelas I Makassar | | Wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani | | Dilarang memberikan suap / gratifikasi dalam bentuk apapun | | Laporkan bila ada permintaan gratifikasi melalui menu WBS pada website ini | | Untuk kemudahan tentang informasi pelayanan KKP Makassar anda dapat mengakses pada menu SIMPEL-TA pada website ini atau whatsapp chatbot di link ini https://wa.link/dkf0b7 | | Wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani | | Selamat datang di zona integritas KKP Kelas I Makassar | | Wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani | | Dilarang memberikan suap / gratifikasi dalam bentuk apapun | | Laporkan bila ada permintaan gratifikasi melalui menu WBS pada website ini | | Untuk kemudahan tentang informasi pelayanan KKP Makassar anda dapat mengakses pada menu SIMPEL-TA pada website ini atau whatsapp chatbot di link ini https://wa.link/dkf0b7 | | Wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani |



RANDOM SKRINING RT-PCR COVID 19 DI WILAYAH KERJA PELABUHAN BAJOE


“super-spreader : an individual who is highly contagious and capable of transmitting a communicable disease to an unusually large number of uninfected individuals”.(Merriam-Webster Dictionary). super-spreader adalah kondisi  dimana seorang individu mengidap penyakit menular dan mampu menularkan penyakit menular ke sejumlah besar individu yang tidak terinfeksi. 


Begitulah gambaran situasi pandemi covid -19 yang mendera bangsa kita sampai saat ini. Coronavirus merupakan keluarga besar virus yang menyebabkan penyakit pada manusia dan hewan. Pada manusia biasanya menyebabkan penyakit infeksi saluran pernapasan, mulai flu biasa hingga penyakit yang serius seperti Middle East Respiratory Syndrome (MERS) dan Sindrom Pernafasan Akut Berat/ Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS). Coronavirus jenis baru yang ditemukan pada manusia sejak kejadian luar biasa muncul di Wuhan Cina, pada Desember 2019, kemudian diberi nama Severe Acute Respiratory Syndrome Coronavirus 2 (SARS-COV2), dan menyebabkan penyakit Coronavirus Disease-2019 (COVID-19).


Salah satu cara untuk mendeteksi seseorang apakah didalam tubuhnya terdapat virus atau tidak adalah dengan melakukan pemeriksaan RT-PCR atau rapid test polymerase chain reaction. PCR adalah pemeriksaan laboratorium untuk mendeteksi keberadaan material genetik dari sel, bakteri, atau virus. Saat ini, PCR juga digunakan untuk mendiagnosis penyakit COVID-19, yaitu dengan mendeteksi material genetik virus Corona.


Berbagai langkah telah dilakukan oleh pemerintah diantaranya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). dalam pengendalian Covid-19  yang berjenjang mulai dari tingkat pusat hingga ke tingkat daerah guna mengantisipasi terjadinya lonjakan penularan termasuk menjadikan RT-PCR sebagai syarat bagi pelaku perjalanan.


Pada tanggal 7 Desember 2021,bertempat di Gedung ASDP Pelabuhan Penyeberangan Bajoe,  Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Makassar telah melakukan kegiatan skrining RT-PCR Covid-19 dengan sasaran para Lintas Sektor Lingkup Pelabuhan Bajoe dan pelaku perjalanan. Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dalam tugas dan fungsinya melaksanakan  upaya mencegah dan menangkal keluar atau masuknya penyakit dan/atau risiko kesehatan masyarakat di Wilayah Kerja Pelabuhan, Bandar Udara, Dan Pos Lintas Batas Darat Negara


dr.Najriah Nasir yang turun langsung dalam pengambilan sampel mengatakan “ pengambilan sampel tes usap atau swab test dilakukan pada hidung  yaitu saluran antara hidung dan tenggorokan. Tindakan ini menimbulkan rasa tidak nyaman bagi klien  sehingga perlu disampaikan sebelum proses pengambilan sampel dilakukan”.


Adapun sampel sebanyak 20 orang. Sampel dimasukkan ke VTM (Virus Transport Media) , kemudian mencatat tanggal pengambilan sampel, serta identitas klien, sebelum diteruskan ke laboratorium yang telah ditunjuk untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan. Perlu menjadi perhatian sampel harus berada pada suhu 4 oC  agar kualitas sampel tetap terjaga. Untuk hasil memerlukan waktu sekitar 1-2 hari”.


H.Wahyudi Hidayat Pada kesempatan yang sama menyampaikan bahwa ” setelah dilakukan pemeriksaan RT-PCR dilakukan penginputan pada aplikasi New-all Record (NAR) Litbangkes, yang meliputi biodata ,alamat, domisili, serta tempat tanggal lahir yang diakses melalui NIK (Nomor Induk Keluarga), setelah diinput kedalam aplikasi NAR nanti akan diakses oleh laboratorium pemeriksa yaitu Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan Kelas I Makassar dan selanjutnya menginput hasil pemeriksaan laboratorium yang terkoneksi dengan aplikasi Peduli Lindungi. Bagi pelaku perjalanan tentu ini akan memudahkan mengakses hasil pemeriksaannya, hanya dengan membuka akun Peduli Lindungi pada gadget masing.masing”.


Masih banyak masyarakat hanya berfokus  kepada dirinya sendiri dan menganggap bahwa dirinya sehat, padahal jika seseorang terpapar Covid-19 bisa saja tampak sehat dan tak bergejala. Sementara saat ini pemeriksaan RT-PCR masih menjadi pilihan dalam deteksi Covid-19. Perlu upaya lebih menyakinkan masyarakat, guna mengurangi resistensi saat akan dilakukan pemeriksaan.(syafruddin)

KOMENTAR

Tinggalkan Pesan