| Selamat datang di zona integritas KKP Kelas I Makassar | | Wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani | | Dilarang memberikan suap / gratifikasi dalam bentuk apapun | | Laporkan bila ada permintaan gratifikasi melalui menu WBS pada website ini | | Untuk kemudahan tentang informasi pelayanan KKP Makassar anda dapat mengakses pada menu SIMPEL-TA pada website ini atau whatsapp chatbot di link ini https://wa.link/dkf0b7 | | Wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani | | Selamat datang di zona integritas KKP Kelas I Makassar | | Wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani | | Dilarang memberikan suap / gratifikasi dalam bentuk apapun | | Laporkan bila ada permintaan gratifikasi melalui menu WBS pada website ini | | Untuk kemudahan tentang informasi pelayanan KKP Makassar anda dapat mengakses pada menu SIMPEL-TA pada website ini atau whatsapp chatbot di link ini https://wa.link/dkf0b7 | | Wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani |



PEMERIKSAAN (RDT) RAPID DIAGNOSTIK TEST MALARIA PADA PENUMPANG DAN AWAK KAPAL DI PELABUHAN BAJOE


Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Makassar Sebagai Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dalam melaksanakan Peta Proses Bisnisnya berkewajiban untuk menyukseskan Indonesia Bebas Malaria 2030 atau Eliminasi Malaria Nasional.


KKP sebagai penjaga pintu masuk (Point of Entri) mempunyai peran cukup vital dalam menjaga kedaulatan negara dalam hal ini mencegah keluar masuknya penyakit. Upaya yang dilakukan harus secara terus menerus dan berkesinambungan guna mengantisipasi potensi resiko baik wabah maupun kejadian luar biasa terhadap penyakit menular.


Malaria adalah penyakit infeksi menular yang menyebar melalui gigitan nyamuk Anopheles betina. Nyamuk ini membawa parasit Plasmodium yang masuk ke dalam tubuh dan menempati organ hati. Penyakit ini dikategorikan sebagai endemi yang pencegahan dan penangannya masih terus diupayakan di Indonesia.


Sebagai tindak lanjut dari upaya menekan dan mencegah penularan penyakit malaria maka berdasarkan surat tugas No SR.03.04/2.2/5222/2021 tanggal 27 Oktober  2021, telah dilakukan pemeriksaan Rapid Diagnostic Test (RDT) pada tanggal  27 - 29 Oktober 2021  terhadap penumpang dan awak kapal di Pelabuhan Bajoe.


Sebelum pelaksananan kegiatan dilakukan briefing yang dipimpin langsung oleh Bapak dr. Muh. Haskar Hasan, M.Kes  selaku Plt Kepala KKP Kelas I Makassar. Pada kesempatan tersebut disampaikan beberapa pandangan kepada seluruh tim yang akan melakukan pemeriksaan Rapid Diagnostic Test (RDT) bahwa hal ini merupakan tindakan deteksi dini sebagai upaya cegah tangkal selain itu agar memberi edukasi dan pemahaman dengan baik kepada para penumpang terkait tindakan yang akan dilakukan. Pada kesempatan yang sama ibu Dra. Aisyah Sufrie, MSc.PH selaku koordinator Substansi Pengendalian Karantina Dan Surveilans Epidemiologi (PKSE) juga menyampaikan bahwa untuk teknis kegiatan agar mendahulukan pendekatan yang lebih humanis dan lebih adaptif dengan kondisi lapangan yang bisa saja berubah dan berbeda dengan apa yang diharapkan demi menghindari kesalahpahaman dan kelancaran pelaksanaan kegiatan.


Begitu briefing selesai, tim kemudian mempersiapkan alat bahan pemeriksaan  dan menuju Pelabuhan Penyeberangan Bajoe sebagai titik lokasi untuk pelaksanaan kegiatan. Saat tiba di lokasi tim menghadapi kendala karena kapal datang yang seharusnya tiba pukul 18.30 wita harus mundur menjadi pukul 21.30 wita, hal ini terjadi karena adanya penertiban terkait kendaraan yang kelebihan dimensi dan kelebihan muatan akibatnya  kapal yang datang harus berlabuh untuk sementara waktu sambil menunggu penertiban yang sedang berlangsung.


Kegiatan yang berlangsung di pelataran terminal penumpang Pelabuhan Bajoe dimana sasarannya adalah penumpang yang datang dari Pelabuhan Kolaka, demikian juga kepada awak kapal yang pelaksanaan pemeriksaannya dilakukan diatas kapal yang sandar di dermaga penyeberangan.

Dalam pemeriksaan rapid diagnostic test (RDT) pengambilan sampel yang digunakan yaitu “accidental sampling yaitu penumpang tiba diambil secara acak sederhana yang kebetulan ada ditempat. Metode ini digunakan pada populasi yang banyak dan terukur dengan mengurangi jumlah objek atau orang yang diteliti, jumlah tenaga (SDM) yang terlibat, waktu yang diperlukan dan biaya yang dikeluarkan namun tetap menonjolkan sifat-sifat umum populasi” ujar Nur Magfirah, SKM, M.Kes. Sebanyak 105 orang yang berhasil diperiksa hasilnya negatif yang terdiri dari 34 sampel dihari pertama dan 71 sampel hari berikutnya.


Masih dari Nur Magfirah. SKM, M.Kes yang juga selaku Sub Koordinator Sub Substansi Surveilans dan  Epidemiologi “dalam Kajian surveilans migrasi malaria tetap melihat gambaran hasil pemeriksaan secara umum berdasarkan umur, jenis kelamin, daerah asal dan daerah tujuan penumpang. Hasil analisis tersebut menjadi rencana tindak lanjut kegiatan yang berkesinambungan untuk mencegah terjadinya kasus importasi di wilayah yang sudah bebas malaria khususnya di Wilayah Pelabuhan Bajoe".


Mengingat mobilitas pelaku perjalanan di Pelabuhan Bajoe yang cukup tinggi dengan hasil yang ada, mengharuskan kita untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dalam mewujudkan cegah tangkal penyakit. sehingga kedepan kegiatan seperti ini harus terus dilakukan dalam menyongsong Indonesia Bebas Malaria 2030.


KOMENTAR

Tinggalkan Pesan