| Selamat datang di zona integritas KKP Kelas I Makassar | | Wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani | | Dilarang memberikan suap / gratifikasi dalam bentuk apapun | | Laporkan bila ada permintaan gratifikasi melalui menu WBS pada website ini | | Untuk kemudahan tentang informasi pelayanan KKP Makassar anda dapat mengakses pada menu SIMPEL-TA pada website ini atau whatsapp chatbot di link ini https://wa.link/dkf0b7 | | Wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani | | Selamat datang di zona integritas KKP Kelas I Makassar | | Wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani | | Dilarang memberikan suap / gratifikasi dalam bentuk apapun | | Laporkan bila ada permintaan gratifikasi melalui menu WBS pada website ini | | Untuk kemudahan tentang informasi pelayanan KKP Makassar anda dapat mengakses pada menu SIMPEL-TA pada website ini atau whatsapp chatbot di link ini https://wa.link/dkf0b7 | | Wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani |



KKP Kelas I Makassar dilengkapi Scanner Wajah Mulai September 2021


MAKASSAR – September 2021, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Makassar tak hanya menginginkan para pegawai hadir sesuai jadwal yang telah ditentukan, tetapi juga memastikan orang yang masuk kantor dalam keadaan sehat atau tidak mengalami suhu badan tinggi (sakit) dengan menyiapkan absensi melalui scan wajah yang dapat mengukur suhu tubuh. 


Koordinator Substansi Tata Usaha KKP Kelas I Makassar, Nirwan, SKM, M. Kes mengatakan jika scan wajah digunakan untuk mengukur suhu semua yang masuk ke kantor KKP untuk memastikan tidak ada gejala demam.


"Jadi pengadaan thermosafe utamanya adalah sebagai scan suhu untuk memastikan semua yang masuk ke kantor KKP bebas demam," katanya.


Dirinya menyebutkan fitur tambahan untuk absensi belum dapat disesuaikan dengan sistem aplikasi absen KKP kelas I Makassar. "Kedepannya mungkin akan diusahakan untuk digunakan," tuturnya.


Apabila nantinya ada pengunjung atau karyawan suhunya diatas 38oC, kata dia tak diperkenankan untuk masuk kantor atau wilayah KKP Kelas I Makassar. Jangan sampai orang tersebut terpapar Covid-19 yang saat ini masih pandemi.


"Jadi diarahkan ke dokter untuk pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya. (HELPY)

KOMENTAR

Tinggalkan Pesan