| Selamat datang di zona integritas KKP Kelas I Makassar | | Wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani | | Dilarang memberikan suap / gratifikasi dalam bentuk apapun | | Laporkan bila ada permintaan gratifikasi melalui menu WBS pada website ini | | Untuk kemudahan tentang informasi pelayanan KKP Makassar anda dapat mengakses pada menu SIMPEL-TA pada website ini atau whatsapp chatbot di link ini https://wa.link/dkf0b7 | | Wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani | | Selamat datang di zona integritas KKP Kelas I Makassar | | Wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani | | Dilarang memberikan suap / gratifikasi dalam bentuk apapun | | Laporkan bila ada permintaan gratifikasi melalui menu WBS pada website ini | | Untuk kemudahan tentang informasi pelayanan KKP Makassar anda dapat mengakses pada menu SIMPEL-TA pada website ini atau whatsapp chatbot di link ini https://wa.link/dkf0b7 | | Wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani |



SETIBA DI BANDARA INTERNASIONAL SULTAN HASANUDDIN MAKASSAR PELAKU PERJALANAN MENJALANI PEMERIKSAAN RAPID ANTIGEN


MAKASSAR -  Berdasarkan Surat Edaran Ketua Satuan Tugas ( SATGAS) Penanganan COVID-19  Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Diseases 2019 ( COVID-19 ) selama Bulan Suci Ramadhan bertanggal 7 April  2021 dan Addendum SE Nomor 13 Tahun 2021 tanggal 21 April 2021, maka pemerintah Propinsi/Kabupaten/Kota dan lembaga/kementerian terkait diharapkan mengatur pembatasan mobilitas masyarakat guna mencegah peningkatan penularan COVID-19 selama bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah.

Pada masa peniadaan mudik berlangsung, yakni sejak tanggal 6 Mei – 17 Mei 2021, Pemerintah melakukan pembatasan pada semua moda transportasi dalam negeri dimana yang diizinkan beroperasi hanya kendaraan pelayanan distribusi logistik dan pelaku perjalanan dengan tujuan nonmudik   ( pekerjaan/ keluarga sakit/ kedukaaan/ hamil atau persalinan ).

Hasil implementasi kebijakan secara nasional selama  kurun 6 - 9 Mei 2021 menurut Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi terjadi penurunan pergerakan penumpang baik di angkutan udara, laut, darat, maupun perkeretaapian.

“Tanggal 6 Mei sampai 9 Mei yang kita evaluasi, terjadi penurunan yang signifikan. Kalau dari normal itu di angkutan udara penurunan sampai 93 persen, kalau di laut dan kereta api kira-kira 90 persen, di darat memang sedikit penurunan kira-kira 40 persen,” ungkapnya pada konferensi pers seperti yang dilansir oleh website resmi Sekertaris Kabinet Republik Indonesia, https://setkab.go.id.

Di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin sendiri, sejak tanggal 6 Mei – 16 Mei 2021 jumlah pelaku perjalanan dengan tujuan akhir Provinsi Sulawesi Selatan yaitu sebanyak 3.658 penumpang dari 114 penerbangan. Data kecenderungan pelaku perjalanan dapat dicermati dalam grafik berikut ini.


Sumber data, PT Angkasa Pura (Persero ) Cabang Bandara Sultan Hasanuddin

Berdasarkan hasil rapat SATGAS Penanganan COVID-19 Provinsi Sulawesi Selatan dalam rangka pengawasan pelaku perjalanan paska lebaran 1442 Hijriah pada tanggal 15 Mei 2021, maka diputuskanlah pada daerah pintu masuk ke daerah Provinsi Sulawesi Selatan dan perbatasan antar Provinsi dilakukan pemeriksaan swab antigen terhadap pelaku perjalanan yang melintas.

Menurut Pelaksana Tugas  (Plt ) Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan ( KKP )  Kelas 1 Makassar, dr. Muh. Haskar Hasan, M.Kes, KKP Kelas 1 Makassar sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesehatan Pelabuhan, Pasal 1 dijelaskan bahwa KKP adalah Unit Pelaksana Tugas ( UPT )  Kementerian Kesehatan yang menjalankan tugas di bidang cegah dan tangkal penyakit di lingkungan Bandara, Pelabuhan dan lintas batas darat negara. Oleh karena itu dalam rangka mencegah transmisi COVID-19 pada masa peniadaan mudik ini, KKP Kelas 1 makassar sesuai arahan rapat melakukan pemeriksaan swab antigen di 6 wilayah kerjanya yaitu di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Pelabuhan Makassar, Pelabuhan Rakyat Paotere, Pelabuhan Pare-pare, Pelabuhan Bajoe, Pelabuhan Siwa.

Kegiatan pemeriksaan swab antigen arus mudik lintas Provinsi di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin  ini sedianya akan dilaksanakan selama 2 hari, yaitu pada tanggal 16 – 17 Mei 2021 dengan sasaran pemeriksaan adalah pelaku perjalanan yang akan memasuki wilayah daerah Provinsi Sulawesi Selatan dengan target 50 orang perharinya. Adapun kegiatan ini terlaksana atas kerjasama dengan lintas sektor terkait antara lain Otoritas Bandar Udara Wilayah V Makassar , PT. Angkasa Pura 1 ( Persero ) Cabang Bandara Sultan Hasanuddin, Satgas Covid Provinsi Sulawesi Selatan, TNI, Polri, Dinas Kesehatan Kabupaten Maros , Puskesmas Mandai dan Puskesmas Moncongloe.

Pemeriksaan swab pada hari pertama kegiatan, 16 Mei 2021  dilaksanakan  di area Kedatangan Internasional dan dilakukan secara Random Testing pada 50 orang pelaku perjalanan yang tiba di Makassar dengan menggunakan pesawat Citilink QG 250,  Garuda  GA 642, Garuda GA 641 , Garuda GA 672 , dan Airfast FS 410.  Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa keseluruhan  50 orang pelaku perjalanan yang  terdiri dari 33 orang laki laki dan 17 orang perempuan menunjukkan hasil negatif.  Sementara total pelaku perjalanan dengan tujuan akhir Makassar pada hari yang sama adalah sebanyak  196  orang.  

Pada pelaksanaan kegiatan hari kedua, 17 Mei 2021 jumlah pelaku perjalanan yang menjalani pemeriksaan sebanyak 52 orang yang berasal dari penumpang pesawat QG 250 asal Jakarta. Dimana jumlah pelaku perjalanan dengan tujuan akhir Makassar sebanyak 557 orang. Distribusi hasil pemeriksaan dapat terlihat pada tabel di bawah ini.




Turut hadir selama pelaksanaan kegiatan Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Maros, dr. H. Muhammad Yunus, M.Kes menyampaikan bahwa kegiatan pemeriksaan swab antigen ini berjalan tanpa hambatan berarti berkat kerjasama yang baik antara lintas sektor dan besar harapan beliau kerjasama lintas sektor ini makin ditingkatkan dan berkelangsungan dalam rangka memutus mata rantai Penularan Covid-19.

Penolakan atau keengganan pelaku perjalanan menjalani pemeriksaan seperti dikuatirkan oleh petugas ternyata tidak ditemui di lapangan berkat komunikasi dan pendekatan humanis oleh Satgas Covid, petugas pelaksana KKP Kelas I Makassar dan tim surveilans Dinas Kesehatan Kabupaten Maros (NLM). 

KOMENTAR

Tinggalkan Pesan