| Selamat datang di zona integritas KKP Kelas I Makassar | | Wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani | | Dilarang memberikan suap / gratifikasi dalam bentuk apapun | | Laporkan bila ada permintaan gratifikasi melalui menu WBS pada website ini | | Untuk kemudahan tentang informasi pelayanan KKP Makassar anda dapat mengakses pada menu SIMPEL-TA pada website ini atau whatsapp chatbot di link ini https://wa.link/dkf0b7 | | Wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani | | Selamat datang di zona integritas KKP Kelas I Makassar | | Wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani | | Dilarang memberikan suap / gratifikasi dalam bentuk apapun | | Laporkan bila ada permintaan gratifikasi melalui menu WBS pada website ini | | Untuk kemudahan tentang informasi pelayanan KKP Makassar anda dapat mengakses pada menu SIMPEL-TA pada website ini atau whatsapp chatbot di link ini https://wa.link/dkf0b7 | | Wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani |



Pembentukan Posko Pemantauan dan Pengendalian Penumpang Kapal Laut di Pelabuhan Parepare


Dalam rangka pengendalian transportasi laut pada masa angkutan lebaran Idul Fitri tahun 2021 dibentuk posko Pemantauan dan Pengendalian Penumpang Kapal Laut (P3KL) pada masa peniadaan mudik tahun 2021 di pelabuhan Parepare. Kegiatan ini diawali dengan rapat koordinasi pembentukan posko di Ruang Rapat kantor KSOP Parepare pada tanggal 28 April 2021 pukul 13.00 wita. Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Parepare, Capt. Ridwan Chaniago, M.Mar.E. Rapat tersebut dihadiri oleh Dandim 1405 Mallusetasi, unsur QIC (Quarantine, Imigration, Custom), Kepala Dinas  Perhubungan Kota Parepare, Badan Karantina Pertanian Parepare, General Manager  PT. Pelindo IV Parepare, Kantor SROP Parepare, Jasa Raharja Parepare, Pos Angkatan Laut Suppa, Kapolsek KPN Pelabuhan Parepare, Ketua DPC INSA Parepare, Kepala Cabang  PT. Pelni Parepare dan seluruh pimpinan / agent perusahaan pelayaran di Parepare.

  

Kepala KSOP Parepare dalam sambutannya menegaskan bahwa posko ini dibentuk berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan No 13 tahun 2021 tentang Pengendalian transportasi selama masa Idul Fitri tahun 1442 H dalam rangka pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) dan Surat Edaran Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid19 No 13 tahun 2021 tentang peniadaan mudik hari raya Idul Fitri tahun 1442 H dan Upaya pengendalian penyebaran Covid19 selama bulan suci Ramadhan 1242 H.

 

Posko pengendalian transportasi laut selama masa Idul Fitri 1442 H/ 2021 M di pelabuhan Parepare terdiri dari 3 tahap yaitu Pra pengendalian (tanggal 28 April - 05 Mei 2021), Hari H Pengendalian (tanggal 06 Mei - 17 Mei 2021) dan Pasca pengendalain  (tanggal 18 Mei – 28 Mei 2021)

 

Pada tahap hari H Pengendalian yaitu tanggal 06 – 17 Mei 2021 seluruh alat angkut / kapal tidak dibenarkan membawa penumpang mudik kecuali bagi pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak untuk kepentingan non mudik antara lain: perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit. kunjungan duka anggota keluarga sakit, ibu hamil dan kepentingan persalianan yang dilengkapi dengan surat keterangan dari Pimpinan instansi, Kepala Desa/Lurah setempat

Petugas dari Tim Posko Pemantauan dan Pengendalian Penumpang Kapal Laut (P3KL) pelabuhan Parepare terdiri dari petugas perwakilan masing masing instansi dan stakeholder pelabuhan yang di bagi 2 shift dalam satu hari (12 jam/shift). (Atik)

KOMENTAR

Tinggalkan Pesan