| Selamat datang di zona integritas KKP Kelas I Makassar | | Wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani | | Dilarang memberikan suap / gratifikasi dalam bentuk apapun | | Laporkan bila ada permintaan gratifikasi melalui menu WBS pada website ini | | Untuk kemudahan tentang informasi pelayanan KKP Makassar anda dapat mengakses pada menu SIMPEL-TA pada website ini atau whatsapp chatbot di link ini https://wa.link/dkf0b7 | | Wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani | | Selamat datang di zona integritas KKP Kelas I Makassar | | Wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani | | Dilarang memberikan suap / gratifikasi dalam bentuk apapun | | Laporkan bila ada permintaan gratifikasi melalui menu WBS pada website ini | | Untuk kemudahan tentang informasi pelayanan KKP Makassar anda dapat mengakses pada menu SIMPEL-TA pada website ini atau whatsapp chatbot di link ini https://wa.link/dkf0b7 | | Wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani |



KUNJUNGAN KERJA STAF AHLI MENTERI KESEHATAN KE KOTA DAENG


Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, dr. H. M. Subuh, MPPM, bersama rombongan melakukan lawatan kerjanya ke Kota Makassar pada hari Kamis, 8 April 2021. Pada kesempatan ini kehadiran dr. H. M. Subuh, MPPM sebagai anggota Dewan Jaminal Sosial Nasional yang mewakili Kementerian Kesehatan.


Lokasi pertama yang dikunjungi adalah Rumah Sakit (RS) Primaya Makassar dan disambut langsung oleh Direktur RS Primaya Makassar, dr. Merry Monica, untuk meninjau secara langsung kondisi pelayanan pasien di loket Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ( BPJS)  yang saat ini telah menggunakan sistem antrian online  guna  membantu memperlancar pelayanan pasien.

Agenda selanjutnya adalah mengunjungi Kantor BPJS Kesehatan di Jalan AP Pettarani Makassar. Di tempat ini, beliau melakukan pembahasan mengenai pelayanan BPJS Kesehatan terkait masalah pendaftaran peserta, pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat kepada BPJS Kesehatan serta strategi penyelesaian masalah-masalah tersebut.





Bertolak dari lokasi ini, dr. H. M. Subuh, MPPM, melanjutkan kunjungan kerjanya ke kantor BPJS Ketenagakerjaan di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar. Hal menarik yang disampaikan pada kunjungan ini sehubungan dengan rencana pembahasan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Tentunya hal ini adalah hal yang sangat menggembirakan bila dapat terlaksana, terutama bagi ASN di lingkup KKP Makassar yang dalam tugas fungsinya sebagai penjaga pintu negara berpotensi mengalami kecelakaan kerja.


  • Dalam kesempatan ini, M. Subuh menyampaikan bahwa dalam Undang-undang No. 5 tahun 2014 pasal 92 ayat (1) pemerintah wajib memberikan perlindungan berupa jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan bantuan hukum. Hal ini akan menjadi pembahasan dalam rapat bersama dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Sosial.

  • Sebelum perjalanan pulangnya menuju Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar,  dr. H. M. Subuh, MPPM, menyempatkan diri untuk berkunjung ke Balaikota Makassar mengadakan Audiensi dengan Walikota Makassar dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) di lingkup Pemerintahan Kota Makassar. (RSN)


KOMENTAR

Tinggalkan Pesan