| Selamat datang di zona integritas KKP Kelas I Makassar | | Wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani | | Dilarang memberikan suap / gratifikasi dalam bentuk apapun | | Laporkan bila ada permintaan gratifikasi melalui menu WBS pada website ini | | Untuk kemudahan tentang informasi pelayanan KKP Makassar anda dapat mengakses pada menu SIMPEL-TA pada website ini atau whatsapp chatbot di link ini https://wa.link/dkf0b7 | | Wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani | | Selamat datang di zona integritas KKP Kelas I Makassar | | Wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani | | Dilarang memberikan suap / gratifikasi dalam bentuk apapun | | Laporkan bila ada permintaan gratifikasi melalui menu WBS pada website ini | | Untuk kemudahan tentang informasi pelayanan KKP Makassar anda dapat mengakses pada menu SIMPEL-TA pada website ini atau whatsapp chatbot di link ini https://wa.link/dkf0b7 | | Wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani |



Penyusunan Rencana Kontinjensi Penanggulangan KKM dan Table Top Excercise di Pelabuhan Malili


Merebaknya Wabah dapat terjadi begitu cepat bahkan dalam hitungan jam. Mobilisasi orang antar suatu wilayah, daerah atau Negara dapat terjadi dengan cepat disebabkan karena meningkatnya teknologi transportasi yang berkembang sangat pesat. Potensi penyebaran virus seperti COVID-19, Mers CoV, Ebola, SARS dan lainnya bisa sangat cepat antar satu daerah/ wilayah/ negara ke daerah/ wilayah/ negara lainnya. Seperti kasus pandemi COVID-19 yang awalnya muncul di Wuhan-China dan hanya dalam hitungan bulan sudah menyebar hampir ke seluruh dunia, termasuk di dalamnya Indonesia.

 

Jumlah kasus COVID-19 di Indonesia sampai dengan tanggal 23 Maret 2021 adalah sebanyak 1.465928 kasus dengan 39.711 kematian (CFR 2,7%), Khusus di Kabupaten Luwu Timur jumlah kasus terkonfirmasi 3.812 Kasus dengan kasus simptomatik sebanyak 27 kasus, asimptomatik 33 kasus, selesai isolasi 3.690 kasus dan yang meninggal sebanyak 62 kasus. Melihat perkembangan kasus sekarang ini, tentunya memerlukan upaya khusus untuk penanggulangannya. Salah satu kendala yang sering dijumpai dalam upaya penanggulangan kedaruratan kesehatan masyarakat adalah kurangnya kesiapan sumber daya manusia dan komitmen kerjasama lintas program dan sektor terkait.

Dra. Aisyah Sufrie, MSc.PH sebagai ketua panitia mengatakan agar penyelenggaraan penanggulangan kedaruratan kesehatan masyarakat di suatu wilayah dapat berjalan lancar dan mencapai tujuan serta sasaran yang diharapkan, maka disusunlah rencana kontinjensi. Tujuannya agar terwujud kesiapsiagaan dalam perencanaan respon di Pelabuhan khususnya di Pelabuhan Malili terhadap kejadian Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia (KKMMD)/ Public Health Emergency Of International Concern (PHEIC) dalam rangka mencegah penyakit yang masuk atau keluar melalui Pelabuhan Malili serta meningkatkan kemampuan kerjasama dan koordinasi tim dalam pelaksanaan prevent, detect dan response terhadap penanggulangan kasus.

 

Menurut dr. Muh. Haskar Hasan selaku Pelaksana Tugas  Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Makassar, hampir seluruh wilayah kerja KKP Kelas I Makassar telah memiliki rencana kontinjensi kecuali Pelabuhan Malili dan Pelabuhan Khusus Biringkassi. Pelabuhan Malili merupakan pelabuhan yang terletak di Kabupaten Luwu Timur yang  berbatasan langsung dengan Provinsi Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah yang memiliki dua Pelabuhan yaitu Pelabuhan Rakyat Malili dan Balantang Port (Pelabuhan Balantang). Malili menjadi salah satu Pelabuhan yang memiliki tingkat mobilitas alat angkut, barang dan orang yang tergolong cukup tinggi. Bukan hanya mobilisasi dari domestik tetapi juga mobilisasi alat angkut yang berasal dari luar negeri. Hal ini disebabkan karena banyaknya aktivitas pengangkutan hasil tambang dari PT. Vale.

 

Kegiatan penyusunan Rencana Kontinjensi Penanggulangan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat (KKM) Pelabuhan Malili dilaksanakan di Hotel I Laga Ligo Luwu Tmur tanggal 23 – 25 Maret 2021. Kegiatan ini diawali dengan rapat persiapan yang dilaksanakan pada tanggal 23 Maret 2021 yang diikuti oleh lintas sektor komunitas Pelabuhan Malili yaitu Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu Timur, Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Malili, RSUD Lagaligo Luwu Timur, RS Vale/ RS Awal Bros Sorowako, Pengelola Pelabuhan PT Vale, Pengelola Pelabuhan Citra Lampia Mandiri, Pos Angkatan Laut Lampia, Puskesmas Lampia, Puskesmas Malili, Agen Pelayaran dan dari KKP Kelas I Makassar Wilker Malili.

 

Keesokan harinya, tanggal 24 Maret 2021 dilakukan penyusunan renkon penanggulangan KKM yang dimulai dengan pemaparan materi Mekanisme pengawasan orang, alat angkut, dan barang dari wilayah terjangkit oleh Bapak Plt. Kepala KKP Kelas I Makassar, materi Kesiapsiaagaan dalam menghadapi COVID-19 dan update perkembangan COVID-19 di Kabupaten Luwu Timur yang disampaikan oleh Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinkes Kab. Luwu Timur Bapak Wardan, SKM, M.Kes serta materi Kesiapan KUPP Kelas III Malili dalam menghadapi COVID-19, yang disampaikan oleh Kepala KUPP Kelas III Malili yang diwakili oleh bapak Zulkifli Halik.

 

Pelakasaan penyusunan rencana kontinjensi di mulai dengan perencanaan dan inventarisasi dari seluruh lintas sektor dan masukan dari masing – masing terkait dokumen draft rencana kontinjensi yang telah disusun sebelumnya. Diharapkan dengan masukan tersebut, maka dokumen renkon lebih optimal terkait fungsi dan tugas dari masing-masing instansi. Dokumen ini diharapkan dapat menjadi acuan dalam penanggulangan KKM di Pelabuhan Malili jika terjadi kasus.

 

Puncak dari rangkaian kegiatan adalah pelaksanaan simulasi Table Top Exercise (TTX) untuk menguji rencana kontinjensi yang telah disusun sebelumnya. Simulasi ini dilaksanakan secara interaktif dimana masing- masing peserta menyampaikan pendapat terkait tugas dan fungsinya terkait kasus yang diberikan oleh fasilitator yang selanjutnya di lakukan evaluasi. Kesimpulan dari kegiatan ini diharapkan dengan tersusunnya dokumen rencana kontinjensi, pihak-pihak yang terlibat dalam rencana kontinjensi mengetahui fungsi dan peran masing-masing jika terjadi kasus COVID-19 di Wilayah Pelabuhan Malili. (ARS)      

KOMENTAR

Tinggalkan Pesan