| Selamat datang di zona integritas KKP Kelas I Makassar | | Wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani | | Dilarang memberikan suap / gratifikasi dalam bentuk apapun | | Laporkan bila ada permintaan gratifikasi melalui menu WBS pada website ini | | Untuk kemudahan tentang informasi pelayanan KKP Makassar anda dapat mengakses pada menu SIMPEL-TA pada website ini atau whatsapp chatbot di link ini https://wa.link/dkf0b7 | | Wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani | | Selamat datang di zona integritas KKP Kelas I Makassar | | Wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani | | Dilarang memberikan suap / gratifikasi dalam bentuk apapun | | Laporkan bila ada permintaan gratifikasi melalui menu WBS pada website ini | | Untuk kemudahan tentang informasi pelayanan KKP Makassar anda dapat mengakses pada menu SIMPEL-TA pada website ini atau whatsapp chatbot di link ini https://wa.link/dkf0b7 | | Wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani |



KKP KELAS I MAKASSAR BEKERJA SAMA DENGAN PT. ANGKASA PURA I (PERSERO) MENYELENGGARAKAN VAKSINASI COVID-19


Makassar – Indonesia mulai memasuki tahap kedua program vaksinasi COVID-19 dengan sasaran warga lanjut usia (lansia) di atas 60 tahun dan pekerja publik. Total sasaran vaksinasi tahap kedua mencapai 38,5 juta orang yang terdiri dari 16,9 juta pekerja publik dan 21,5 juta Lansia. 

Pada tanggal 8 Maret 2021 KKP Makassar melaksanakan Vaksinasi COVID-19 terhadap karyawan PT. Angkasa Pura I (Persero) sebagai bagian dari pelayan publik di Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar. Sebelum pelaksanaan vaksinasi diberikan penjelasan tentang alur pelayanan yang dimulai dari registrasi sampai penerbitan surat keterangan vaksinasi

Pada kesempatan tersebut,  jumlah sasaran yang divaksinasi sebanyak 96 orang dari 101 orang yang melakukan registrasi, 90 orang diantaranya berasal dari PT. Angkasa Pura I dengan vaksinasi pemberian dosis pertama dan 6 orang pegawai KKP Kelas I Makassar dengan pemberian dosis kedua. Berdasarkan jenis kelamin, laki-laki sebanyak 71 orang dan perempuan sebanyak 25 orang. 

Sasaran vaksinasi yang telah melakukan registrasi tidak semuanya dapat diberikan vaksinasi, berdasarkan hasil skrining kesehatan yang dilakukan oleh dokter pemeriksa, didapatkan lima orang yang ditunda diberikan vaksinasi. “Beberapa orang kami ditunda untuk diberikan vaksinasi dengan alasan adanya alergi terhadap obat dan juga ada yang memiliki riwayat penyakit jantung dan tidak dapat menunjukkan surat keterangan bahwa dapat diberikan vaksinasi COVID-19 dari dokter spesialis penyakit jantung sehingga mereka kami sarankan untuk melakukan vaksinasi di Rumah Sakit”, demikian keterangan dari dr. Ridha Ilahi salah seorang dokter pemeriksa di Unit Pelayanan Kesehatan KKP Kelas I Makassar saat ditemui seusai pelaksanaan kegiatan vaksinasi.

Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 di KKP Kelas I Makassar tetap mengikuti protokol kesehatan, setiap pengunjung diharuskan mencuci tangan sebelum masuk ke gedung, dilakukan pengukuran suhu tubuh, tetap memakai masker dan menjaga jarak aman. Setelah vaksinasi dilakukan observasi selama 30 menit untuk memastikan setiap sasaran yang telah divaksinasi tidak menunjukkan adanya kejadian ikutan pasca imunisasi. (Amar)

KOMENTAR

Tinggalkan Pesan