| Selamat datang di zona integritas KKP Kelas I Makassar | | Wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani | | Dilarang memberikan suap / gratifikasi dalam bentuk apapun | | Laporkan bila ada permintaan gratifikasi melalui menu WBS pada website ini | | Untuk kemudahan tentang informasi pelayanan KKP Makassar anda dapat mengakses pada menu SIMPEL-TA pada website ini atau whatsapp chatbot di link ini https://wa.link/dkf0b7 | | Wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani | | Selamat datang di zona integritas KKP Kelas I Makassar | | Wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani | | Dilarang memberikan suap / gratifikasi dalam bentuk apapun | | Laporkan bila ada permintaan gratifikasi melalui menu WBS pada website ini | | Untuk kemudahan tentang informasi pelayanan KKP Makassar anda dapat mengakses pada menu SIMPEL-TA pada website ini atau whatsapp chatbot di link ini https://wa.link/dkf0b7 | | Wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani |



Penyuluhan Sanitasi Lingkungan bagi pengelola warung jajanan/kantin di wilayah kerja Pelabuhan Parepare


Makanan adalah kebutuhan pokok manusia yang diperlukan setiap saat dan harus ditangani dan dikelolah dengan baik dan benar agar bermanfaat bagi tubuh. Pengelolaan yang baik dan benar pada dasarnya adalah mengelolah makanan berdasarkan kaidah-kaidah dari prinsip hygiene sanitasi makanan. Prinsip-prinsip higiene dan sanitasi makanan dan minuman adalah teori praktis tentang pengetahuan, sikap dan perilaku manusia dalam mentaati azas kesehatan, azas kebersihan dan azas keamanan dalam menangani makanan. Proses pengolahan makanan berjalan melalui tahapan pengolahan mulai dari penerimaan bahan mentah, pencucian, peracikan, pemasakan sampai menjadi makanan siap santap.





Pengusaha dan penjamah makanan mempunyai tanggungjawab atas pengelolaan makanan yang sehat dan higienis. Oleh karena itu pengusaha dan penjamah makanan harus menguasai ilmu dan praktek hygiene sanitasi makanan sehingga dapat melaksanakan pengolahan makanan dengan benar.


Untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan pengusaha dan penjamah makanan di lingkungan Pelabuhan Parepare, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Makassar Bidang/substansi Pengendalian Risiko lingkungan (PRL)  bekerja sama dengan Wilker Pelabuhan Parepare dan lintas sektor terkait yaitu Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Parepare  dan PT. Pelindo (Persero) Cabang Parepare melaksanakan kegiatan penyuluhan kesehatan.  Kegiatan ini melibatkan para pemilik dan pengelola  warung makan di area Pelabuhan Parepare. Jumlah peserta sebanyak 28 orang.

Kegiatan  dilaksanakan hari selasa tanggal 09 maret 2021 di area ruang  tunggu terminal Pelabuhan Parepare. Ruangan didesain mengikuti protokol kesehatan yaitu antar peserta memiliki jarak sekitar 1,5 meter.


Acara dibuka oleh Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Makassar , dr. Muh Haskar Hasan, M.Kes.. Dalam amanatnya beliau menyampaikan beberapa hal antara lain, bahwa kemajuan transportasi dewasa ini telah memudahkan orang untutk berpindah tempat dengan begitu cepatnya. Mobilitas alat angkut orang dan barang merupakan potensi timbulnya penyebaran penyakit baik penyakit tidak menular dan penyakit menular.  Pelaksanaan sanitasi lingkungan bagi pengelola warung di Pelabuhan Parepare merupakan bentuk upaya pencegahan penyebaran penyakit khususnya penyakit menular”.


Kegiatan ini bertujuan mengurangi  faktor risiko penularan penyakit berbasis lingkungan. Oleh sebab itu yang menjadi target untuk terlibat dalam upaya pencegahan penyakit berbasis lingkungan ini adalah pengelola warung atau rumah makan.  Dalam sambutan, beliau juga menyampaikan ketentuan Kepmenkes No.942/MENKES/SK/VII/2003 Tentang Pedoman Persyaratan Hygiene Sanitasi Makanan Jajanan.


Berdasarkan data WHO (2019) bahwa ada sekitar 600 juta orang atau 1 dari 10 orang yang jatuh sakit setelah mengkonsumsi makanan. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memperkirakan  ada sekitar 20 juta kasus keracunan makanan di Indonesia. Melihat kondisi seperti  itu, maka hal ini akan memberi dampak yang besar jika terjadi pada penumpang yang akan melakukan perjalanan.


Keracunan makanan dapat terjadi pada penumpang dan masyarakat umum jika mengkonsumsi makanan yang tercemar bahan penyebab keracunan makanan. Olehnya itu sebagai petugas KKP Kelas I Makassar harus lebih berperan aktif dalam upaya mencegah terjadinya keracunan makanan di pelabuhan dan bandara di wilayah kerjanya. Peran itu harus nyata dalam memberikan edukasi, pengawasan dan pembinaan kepada pengelola warung jajanan/kantin dalam mencegah terjadinya keracunan makanan. Selain itu kita harus meningkatkan kemampuan baik keilmuan maupun kinerja sehingga akan memberi dampak yang baik bagi petugas terkhusus masyarakat”. Demikian pesan dalam sambutan akhir Plt. Kepala KKP kelas I Makassar.





Dalam acara pembukaan penyuluhan, KSOP Parepare juga memberikan arahan dan sambutan. Mereka menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas kepedulian Kementerian Kesehatan (KKP) dalam upaya meningkatkan kesehatan masyarakat di Pelabuhan Parepare melalui penyuluhan kesehatan bagi penjamah makanan.  Para pemilik warung dan penjamah makanan lainnya yang hadir agar senantiasa mengutamakan kebersihan, serta kenyamanan tempat /warung makan serta keramahan dari para pemilik warung makan yang ada di area pelabuhan. jangan lupa agar tetap melaksanakan protokol kesehatan pencegahan covid-19 yaitu pakai masker, jaga jarak dan menyediakan tempat mencuci tangan di setiap warung  untuk mengurangi risiko penularan Covid-19.


Sementara itu dari GM.  PT. Pelindo (Persero) Cabang Parepare mengatakan saat ini Pelabuhan Parepare telah mendapatkan penghargaan atas partisipasi dalam kegiatan pelabuhan sehat tahun 2020.  Sesuai dengan PP 64 Tahun 2015,  bahwa penyelenggara pelabuhan mempunyai kewajiban menjamin dan memelihara kelestarian lingkungan dipelabuhan, menjamin keamanan dan ketertiban tersedianya tempat penampungan limbah ,instalasi air bersih, dan jaringan air limbah dan drainase.


Materi penyuluhan disampaikan oleh Koodinator Pengendalian Risiko Lingkungan (PRL) Bapak Asrun Salam, SKM, M. Kes. Dalam paparannya beliau menyampaikan bahwa makanan jajanan didefisinisikan sebagai makanan dan minuman yang dipersiapkan dan/atau dijual oleh pedagang kaki lima atau warung di jalanan dan di tempat-tempat keramaian umum yang  langsung dimakan atau  dikonsumsi tanpa pengolahan atau persiapan lebih lanjut. Untuk itu pentingnya penyuluhan ini agar para pengelola warung memperhatikan 3 (tiga) hal yaitu sehat , bersih,aman. Sehat berarti memenuhi kebutuhan gizi, bersih berarti bebas dari kotoran dan aman berarti tidak mengandung bahan yang berbahaya bagi kesehatan. Disela pemberian materi, peserta diberi pertanyaan dalam bentuk games sehingga menambah antusias dan semangat para peserta. (FJ)


KOMENTAR

Tinggalkan Pesan