| Selamat datang di zona integritas KKP Kelas I Makassar | | Wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani | | Dilarang memberikan suap / gratifikasi dalam bentuk apapun | | Laporkan bila ada permintaan gratifikasi melalui menu WBS pada website ini | | Untuk kemudahan tentang informasi pelayanan KKP Makassar anda dapat mengakses pada menu SIMPEL-TA pada website ini atau whatsapp chatbot di link ini https://wa.link/dkf0b7 | | Wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani | | Selamat datang di zona integritas KKP Kelas I Makassar | | Wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani | | Dilarang memberikan suap / gratifikasi dalam bentuk apapun | | Laporkan bila ada permintaan gratifikasi melalui menu WBS pada website ini | | Untuk kemudahan tentang informasi pelayanan KKP Makassar anda dapat mengakses pada menu SIMPEL-TA pada website ini atau whatsapp chatbot di link ini https://wa.link/dkf0b7 | | Wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani |



PERSIAPAN PENYUSUNAN RENCANA KONTINJENSI KEDARURATAN KESEHATAN MASYARAKAT (KKM) DI KABUPATEN PANGKEP DALAM RANGKA KEWASPADAAN DI WILAYAH


Mandai Maros – Untuk melaksanakan tanggap darurat kesehatan yang adekuat maka koordinasi, integrasi dan komunikasi antar unit organisasi harus berjalan dengan baik. Namun demikian hal ini tidak mudah diciptakan dilapangan mengingat banyak aspek yang berpengaruh. Aspek tersebut diantaranya komitmen yang serius dari pimpinan organisasi, disiplin kerja,  aturan dan pendekatan organisasi masing-masing, dengan demikian diperlukan suatu dokumen rencana kontinjensi sebagai bentuk kesiapsiagaan dari seluruh sektor / unit kerja dalam rangka penanggulangan KKM. Berdasarkan hal tersebut maka Pemerintah Daerah Kabupaten Pangkajene Kepulauan melaksanakan pertemuan persiapan penyusunan Rencana Kontinjensi KKM  yang dilaksanakan pada tanggal 6 Maret di Grand Town Hotel Maros. Acara  dibuka oleh Wakil Bupati Pangkep H. Syahban Sammana, SH dan dalam arahannya beliau menekankan pentingnya memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang penyakit yang ada serta bagaimana langkah-langkah antisipasi yang harus dilakukan.


Kegiatan pertemuan ini dihadiri oleh seluruh instansi lingkup Pemerintah Kabupaten Pangkajene Kepulauan, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Makassar serta Dinas Kesehatan Propinsi Sulawesi Selatan.


Materi pertama dibawakan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten  Pangkep dr.Hj.Indriati Latif, M.Kes, dalam paparannya ditekankan bahwa penanggulangan KKM di daerah merupakan tanggung jawab pemerintah daerah untuk melindungi masyarakat dari penularan penyakit. Materi selanjutnya dibawakan oleh Kepala Bidang P2P Dinkes Provinsi Sulsel dr. Nurul Amin, MM.Kes yang memaparkan tentang kejadian-kejadian kasus KLB tahun 2017 dan 2018 di Provinsi Sulawesi Selatan. Khusus selama tahun 2018, KLB yang terjadi sebanyak 112 kali yang terjadi di 19 Kab/Kota, 79 Kecamatan dan 100 Desa/Kel. Serta 11  jenis KLB yaitu Campak, Rabies, Keracunan Makanan, Dipteri, Diare, Susp. Mers-Cov, Antraks, DBD, TN, Rabies, serta penyakit misterius yang sampai saat ini belum diketehui jenis penyakitnya, dengan jumlah penderita sebanya 520 orang turun sebesar 25,71 % bila dibandingkan tahun 2017 dengan jumlah kematian meningkat sebesar 2,77 % dibandingkan tahun 2017. Khusus di Kabupaten Pangkajene Kepulauan kasus KLB yang dilaporkan sebanyak 2 kasus yakni keracunan makanan dan penyakit misterius.

Materi terakhir dibawakan oleh Ibu Rosmaniar, S.Kep, M.Kes dari Subdit Karantina Kesehatan Kemenkes RI yang menekankan pentingnya cegah tangkal penyakit dan faktor risiko kesehatan yang komprehensif sehinggan KKM tidak terjadi dengan dasar Undang-Undang No. 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.


Pada akhir pertemuan dilakukan penilaian risiko, dari beberapa kasus penyakit yang diusulkan seperti Antraks,, Rabies, Polio dan Mers-Cov, Berdasarkan penilaian risiko peserta sepakat  bahwa penyusunan dokumen renkon KKM di Kabupaten Pangkajene Kepulauan mengangkat kasus Mers-Cov sebagai isu sentral.dan akan dilaksanakan secepatnya. (Amar)



KOMENTAR

Tinggalkan Pesan