| Selamat datang di zona integritas KKP Kelas I Makassar | | Wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani | | Dilarang memberikan suap / gratifikasi dalam bentuk apapun | | Laporkan bila ada permintaan gratifikasi melalui menu WBS pada website ini | | Untuk kemudahan tentang informasi pelayanan KKP Makassar anda dapat mengakses pada menu SIMPEL-TA pada website ini atau whatsapp chatbot di link ini https://wa.link/dkf0b7 | | Wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani | | Selamat datang di zona integritas KKP Kelas I Makassar | | Wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani | | Dilarang memberikan suap / gratifikasi dalam bentuk apapun | | Laporkan bila ada permintaan gratifikasi melalui menu WBS pada website ini | | Untuk kemudahan tentang informasi pelayanan KKP Makassar anda dapat mengakses pada menu SIMPEL-TA pada website ini atau whatsapp chatbot di link ini https://wa.link/dkf0b7 | | Wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani |



SAMBUT PENYELENGARAAN IBADAH HAJI 1440 H, KKP KELAS I MAKASSAR HADIRI PERTEMUAN PENYUSUNAN RKO 2019 DI YOGYAKARTA


Yogyakarta - Rencana perjalanan ibadah haji tahun 2019, boleh dikatakan masih jauh, namun persiapan telah dilakukan pemerintah dalam rangka memfasilitasi penyelenggaraan ibadah haji 2019, khususnya pelayanan kesehatan haji di embarkasi dimana operasional haji dimulai tanggal 6 Juli 2019. Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Makassar sebagai kordinator Bidang Kesehatan di embarkasi Ujung Pandang turut hadir dalam pertemuan Penyusunan Rencana Kebutuhan Obat (RKO) yang diselengarakan oleh Direktorat Tata Kelola Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan di Hotel Harper Mangkubumi, Yogyakarta, tanggal 6 – 8 Februari 2019.

Kepala Seksi Perencanaan selaku ketua panitia pelaksana kegiatan, Ahadi Wahyu Hidayat, S.Sos menjelaskan bahwa tujuan pertemuan ini adalah untuk menyusun rencana kebutuhan obat dan perbekalan kesehatan di embarkasi haji tahun 2019, agar diperoleh recana kebutuhan obat dan perbekes yang sesuai dalam rangka menjamin ketersediaan obat dan perbekalan kesehatan selama penyelenggaraan ibadah haji 2019.Peserta pada pertemuan tersebut dihadiri 18 KKP embarkasi/debarkasi, Puskeshaji, dan Direktorat Tata Kelola Obat Publik dan Perbekes.

Sementara itu pada sambutan Direktur Tata Kelola Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan, dalam hal ini diwakili oleh kepala Sub-Direktorat Perencanaan dan Penilaian Ketersediaan,  bapak Martin Sirait, menyampaikan amanat Undang Undang No 13 tahun 2008, bahwa pemerintah berkewajiban melakukan pembinaan, pelayanan dan perlindungan dengan menyediakan layanan administrasi, bimbingan ibadah haji, akomodasi, transpotasi, pelayanan kesehatan, keamanan, dan hal hal lain yang diperlukan oleh jamaah haji.

Embarkasi/debarkasi merupakan tempat pemeriksaan akhir dalam penentuan laik atau tidaknya jamaah untuk melaksanakan ibadah haji. Posisi strategis embarkasi/debarkasi sangat beresiko dan rawan terjadinya masalah kesehatan dengan adanya kemungkinan penularan penyakit secara lintas wilayah.Untuk mengatasi masalah tersebut perlu dilakukan upaya kuratif dan preventif dalam penyelenggaraan kesehatan jamaah haji di embarkasi/debarkasi. Obat merupakan komponen yang sangat penting dan tidak tergantikan dalam upaya pelayanan kesehatan jamaah haji sehingga perlu dijamin ketersediannya dalam rangka memenuhi kebutuhan untuk pelayanan kesehatan di embarkasi/debarkasi. Oleh karena itu perlu dilakukan perencanaan kebutuhan obat dan perbekalan kesehatan (Perbekkes) melalui analisa kebutuhan baik jenis maupun jumlah obat yang sesuai kebutuhan.

Hari kedua pertemuan diawali dengan pemaparan materi Kebijakan Pengelolaan Obat, Perbekkes dan Vaksin Haji Tahun 1440 H/2019 M, oleh Direktur Tata Kelola Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan, dalam hal ini disampaikan langsung oleh kepala Sub-Direktorat Perencanaan dan Penilaian Ketersediaan, bapak Martin Sirait. Beliau menjelaskan bahwa semua problematika terkait paket/jenis obat dan perbekkes untuk kesehatan haji khususnya di embarkasi/debarkasi tahun lalu telah dievaluasi dan diharapkan tidak terjadi permasalahan yang sama. Beliau juga menekankan perlunya meningkatkan koordinasi khususnya di lingkup Kantor KesehatanPelabuhan, maupun dengan tingkat pusat.

Setelah jeda, lalu dilanjutkan materi selanjutnya tentang Kebijakan Pelayanan Kesehatan Haji di Embarkasi oleh Kepala Pusat Kesehatan Haji, dalam hal ini disampaikan oleh ibu Ariyani, SSi, Apt. Dalam kesempatan tersebut beliau menyampaikan bahwa salah satu tempat pelayanan kesehatan haji di Indonesia diselenggarakan di embarkasi/debarkasi. Karena itu perlunya persiapan dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan di daerah yang memiliki embarkasi. Mengenai perencanaan obat di embarkasi dibuat oleh KKP ditujukan kepada Direktorat Tata Kelola Obat Publik. Untuk tahun 2019, pengadaan obat dan perbekkes haji masih berdasarkan pada Formularium Obat dan perbekkes Haji tahun 2016 dengan mengunakan metode lelang dan e-purchasing.

Setelah materi usai, kemudian dilanjutkan dengan Desk Rencana Kebutuhan Obat dan Perbekkes, dimana panitia membagi 3 kelompok sehingga bisa berjalan lebih efektif. Selanjutnya pemaparan hasil rekapitulasi Rencana Kebutuhan Obat Embarkasi Haji Tahun 2019 oleh Kasie Perencanaan, Bapak Ahadi Wahyu Hidayat, S.Sos.

Sebagai rangkaian terakhir kegiatan, pada penutupan yang dibawakan oleh bapak Martin Sirait, menyampaikan kiranya pertemuan ini bisa segera di tindak lanjuti oleh peserta, dengan mengirimkan usulan resmi. (Akbar)

KOMENTAR

Tinggalkan Pesan