| Selamat datang di zona integritas KKP Kelas I Makassar | | Wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani | | Dilarang memberikan suap / gratifikasi dalam bentuk apapun | | Laporkan bila ada permintaan gratifikasi melalui menu WBS pada website ini | | Untuk kemudahan tentang informasi pelayanan KKP Makassar anda dapat mengakses pada menu SIMPEL-TA pada website ini atau whatsapp chatbot di link ini https://wa.link/dkf0b7 | | Wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani | | Selamat datang di zona integritas KKP Kelas I Makassar | | Wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani | | Dilarang memberikan suap / gratifikasi dalam bentuk apapun | | Laporkan bila ada permintaan gratifikasi melalui menu WBS pada website ini | | Untuk kemudahan tentang informasi pelayanan KKP Makassar anda dapat mengakses pada menu SIMPEL-TA pada website ini atau whatsapp chatbot di link ini https://wa.link/dkf0b7 | | Wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani |



Pertemuan Pembahasan Rencana Operasional Kegiatan (ROK) Tahun 2019 dan Sinkronisasi Kegiatan UPT Ditjen P2P Regional Sulawesi


Makassar – Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Makassar menjadi tuan rumah dalam pertemuan pembahasan Rencana Operasional Kegiatan (ROK) tahun 2019, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Regional Sulawesi pada Hari Rabu, 6 Februari 2019. Pertemuan ini dihadiri oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI, dr. Anung Sugihantono, M.Kes.


Pertemuan ini membahas Rencana Operasional Kegiatan tahun 2019 oleh KKP dan BTKLPP regional Sulawesi. KKP yang pertama memaparkan adalah  KKP Kelas I Makassar sebagai tuan rumah disusul oleh KKP Kelas II Kendari, KKP Kelas II Manado, KKP Kelas III Palu, KKP Kelas III Poso, KKP Kelas III Gorontalo, KKP Kelas III Bitung, BTKLPP Kelas I Makassar dan paparan terakhir ROK 2019 dari BTKLPP Kelas I Manado.


Selain membahas ROK 2019, dipaparkan pula realisasi anggaran tahun 2018 serta hambatan dalam pelaksanaan kegiatan. Berdasarkan paparan realisasi anggaran tahun 2018, KKP Kelas I Makassar berhasil merealisasikan 95,35% anggarannya. Pada tahun 2019 Kepala KKP Kelas I Makassar optimis realisasi anggaran dapat lebih baik dari tahun sebelumnya hingga mencapai 97%.


Berdasarkan arahan dari Dirjen P2P Kemenkes RI menyatakan bahwa APBN merupakan instrument kinerja institusi untuk mencapai target yang telah ditetapkan kepada organisasi. Pelaksanaan tugas pokok fungsi menjadi landasan dari pengelolaan APBN. Pelaksanaan kegiatan menggunakan APBN harus berprinsip efektif, efisien, manfaat, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, APBN perlu dikelola secara professional oleh penerima amanah.


Pola operasional kegiatan ada 4 yakni dari Holistik, Integratif, Spasial dan Tematik. Pola operasional holistik yakni promotive, preventif, kuratif dan rehabilitatif. Tugas pokok dan fungsi Kantor Kesehatan Pelabuhan adalah cegah tangkal sehingga dari pola holistik, KKP lebih menekankan pada sisi preventif. Pola integrative yakni multistakeholder, pendekatan hulu hilir, multi resources dan lintas program/sektor. Pola spasial yakni wilayah/daerah, pintu masuk negara, satu ekosistem dan global – regional – nasional. Wilayah kerja KKP adalah di pintu masuk negara namun juga merupakan bagian dari wilayah/daerah. Pola tematik yakni kejadian, resiko, situasi dan penyakit.


Bentuk operasional peningkatan SDM pada dasarnya yang diharapkan adalah utilisasi berkelanjutan. Kegiatan peningkatan SDM agar dilaksanakan pada awal tahun sehingga manfaat dari peningkatan SDM tersebut dapat dimanfaatkan sepanjang tahun. Knowledge, Attitude, Skill dan Action adalah hal yang ditingkatkan dalam kegiatan peningkatan SDM. Apabila ingin meningkatkan Knowledge, jenis kegiatan yang dibutuhkan adalah sosialisasi. Apabila ingin meningkatkan Attitude, kegiatan yang dapat diberikan berupa orientasi. Peningkatan Skill dengan pelatihan dan apabila ingin meningkatkan Action maka fasilitasi kegiatan tersebut.


Dalam arahan Dirjen P2P juga menjelaskan mengenai alokasi anggaran serta target kegiatan tahun 2019 oleh KKP dan BTKLPP yang disandingkan dengan Dinas Kesehatan Provinsi. Dirjen P2P menghimbau agar Kantor Kesehatan Pelabuhan dan BTKLPP dapat bekerjasama dengan Dinas Kesehatan setempat dalam mencapai target apabila memiliki target yang sama sehingga dalam pelaksanaan kegiatan menjadi lebih efektif dan efisien serta terjalin jejaring kerja yang baik.


Beberapa catatan atas ROK tahun 2019 KKP dan BTKLPP di Sulawesi yakni : Rencana Operasional Kegiatan bukan hanya dokumen administrasi namun merupakan alat manajemen. Minimal 80% anggaran adalah untuk kegiatan layanan tugas pokok dan fungsi. Pengelolaan dan kepemilikan asset agar dapat dikelola secara tertib dan akurat. Permasalahan penyerapan anggaran yang berkaitan dengan Standar Biaya Keluaran (SBK) yang menjadi kendala operasional tahun 2018 akan dikaji kembali. Pengadaan ambulance yang terkendala oleh e-Catalog agar diberikan batas waktu hingga bulan Maret. Narasumber pusat yang diundang dalam pertemuan tidak perlu dipaksakan harus ada, manfaatkan KKP Kelas I terdekat yang dapat dijadikan sebagai narasumber. Pengadaan pakaian dinas agar segera dikerjakan, jika ada perubahan pakaian dinas tidak pada tahun ini. Lebih mencermati kegiatan dengan peserta yang sama agar dijadikan satu kegiatan. Kegiatan desiminasi informasi dimajukan menjadi paling lambat bulan Maret 2019.


Adapun kegiatan yang menjadi perhatian khusus adalah pelayanan kesehatan embarkasi debarkasi haji, Lebaran dan Nataru, surveilans migrasi kasus polio (VDPV) di Papua New Guinea dan Papua, KLB demam berdarah dan eliminasi malaria serta kegiatan kebugaran staf (Medical Check Up). Secara proaktif menjadi bagian dari kinerja Kemenkes melalui Dinas Kesehatan Provinsi/Kabupaten/Kota. Fasilitasi pencatatan dan pelaporan di level Puskesmas dan Dinas Kesehatan. Informasi awal kepada Kemenkes berkaitan dengan situasi dan kondisi kesehatan masyarakat. Perhatian khusus untuk umroh dan kegiatan sosialisasi haji dan UU Karantina dijadikan satu regional sekaligus uji public peraturan turunan.


Rencana tindak lanjut dari kegiatan pembahasan ROK tahun 2019 ini yakni : kegiatan internal disimplifikasi dan dimaksimalkan forum yang ada serta kehadiran narasumber pusat pada satu kesatuan, monitor dan evaluasi ROK setiap bulan termasuk serapan dan sisa anggaran agar segera dilakukan optimalisasi, koordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota yang menjadi lokus kegiatan, kegiatan dan anggaran di break down tiap Provinsi, tentukan bersama waktu pelaksanaan dan sumberdaya yang digunakan, persiapkan kerangka kerja sama pelaksanaan kegiatan sesuai dengan agenda yang disepakati dan pertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku. (AR)

KOMENTAR

Tinggalkan Pesan